🖊️Bagaimana jika saya ingin mengubah status saya dari Non PNS menjadi PNS?
Silahkan Bapak/Ibu dapat menyampaikan keluhan dan permintaan melalui portal sertifikasipbj.lkpp.go.id dan mengirimkan dokumen berikut :
SK Pegawai
Email yang digunakan di https://ppsdm.lkpp.go.id/
PreviousBagaimana jika saya ingin mengubah data diri pada akun PPSDM?NextKapan jadwal pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi JF PPBJ?
Last updated