Comment on page
🖊

Bagaimana jika saya ingin mengubah status saya dari Non PNS menjadi PNS?

Silahkan Bapak/Ibu dapat menyampaikan keluhan dan permintaan melalui portal sertifikasipbj.lkpp.go.id dan mengirimkan dokumen berikut :
  1. 1.
    SK Pegawai
  2. 2.
    Email yang digunakan di https://ppsdm.lkpp.go.id/