🖊️Bagaimana jika saya ingin mengubah status saya dari Non PNS menjadi PNS?

Silahkan Bapak/Ibu dapat menyampaikan keluhan dan permintaan melalui portal sertifikasipbj.lkpp.go.id dan mengirimkan dokumen berikut :

  1. SK Pegawai

  2. Email yang digunakan di https://ppsdm.lkpp.go.id/

Last updated