Comment on page
🖊
Bagaimana jika saya ingin mengubah status saya dari Non PNS menjadi PNS?
Silahkan Bapak/Ibu dapat menyampaikan keluhan dan permintaan melalui portal sertifikasipbj.lkpp.go.id dan mengirimkan dokumen berikut :
- 1.SK Pegawai
- 2.Email yang digunakan di https://ppsdm.lkpp.go.id/