Comment on page
🖊

Bagaimana tata cara mendaftar akun PPSDM?

  1. 1.
    Silakan akses portal PPSDM atau tautan https://ppsdm.lkpp.go.id/
  2. 2.
    Klik tombol “Buat Akun” yang berada di pojok kanan atas laman
  3. 3.
    Pilih “Buat Akun” pada tabel Individu.
  4. 4.
    Pilih Kategori akun anda
  5. 5.
    Masukan Nomor Induk Kepegawaian/Kependudukan lalu klik Lanjut
  6. 6.
    Lengkapi data yang dibutuhkan
  7. 7.
    Anda akan mendapatkan notifikasi verifikasi pendaftaran pada email yang anda daftarkan