# Bagaimana tata cara mendaftar akun PPSDM?

1. Silakan akses portal PPSDM atau tautan <https://ppsdm.lkpp.go.id/>
2. Klik tombol “Buat Akun” yang berada di pojok kanan atas laman
3. Pilih “Buat Akun” pada tabel Individu.
4. Pilih Kategori akun anda
5. Masukan Nomor Induk Kepegawaian/Kependudukan lalu klik Lanjut
6. Lengkapi data yang dibutuhkan
7. Anda akan mendapatkan notifikasi verifikasi pendaftaran pada email yang anda daftarkan

####
