πŸ–ŠοΈBagaimana tata cara mendaftar akun PPSDM?

  1. Silakan akses portal PPSDM atau tautan https://ppsdm.lkpp.go.id/

  2. Klik tombol β€œBuat Akun” yang berada di pojok kanan atas laman

  3. Pilih β€œBuat Akun” pada tabel Individu.

  4. Pilih Kategori akun anda

  5. Masukan Nomor Induk Kepegawaian/Kependudukan lalu klik Lanjut

  6. Lengkapi data yang dibutuhkan

  7. Anda akan mendapatkan notifikasi verifikasi pendaftaran pada email yang anda daftarkan

Last updated