Comment on page
🖊
Bagaimana tata cara mendaftar akun PPSDM?
- 1.Silakan akses portal PPSDM atau tautan https://ppsdm.lkpp.go.id/
- 2.Klik tombol “Buat Akun” yang berada di pojok kanan atas laman
- 3.Pilih “Buat Akun” pada tabel Individu.
- 4.Pilih Kategori akun anda
- 5.Masukan Nomor Induk Kepegawaian/Kependudukan lalu klik Lanjut
- 6.Lengkapi data yang dibutuhkan
- 7.Anda akan mendapatkan notifikasi verifikasi pendaftaran pada email yang anda daftarkan