🗒️Bagaimana cara melakukan sinkronisasi data di web https://sertifikasipbj.lkpp.go.id/ ?

Tata cara melakukan sinkronisasi adalah sebagai berikut:

  1. Akses https://sertifikasipbj.lkpp.go.id ;

  2. Klik "Buat Akun";

  3. Lengkapi NIK dan Email (disarankan menggunakan email Gmail/Yahoo/Hotmail, bukan email instansi/perusahaan);

  4. Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tautan aktivasi yang telah dikirimkan ke email Anda;

  5. Lengkapi data diri dan profil instansi, pendidikan dan pasfoto;

  6. Klik "Sinkronisasi Data";

  7. Klik ikon amplop untuk menampilkan sertifikat. Nomor sertifikat akan tampil disebelah ikon amplop.

Last updated