Comment on page
🗒

Bagaimana prosedur cetak ulang sertifikat karena kesalahan penulisan Nama/NIP?

Sertifikat yang memiliki kesalahan cetak pada nama/NIP dapat dicetak ulang dengan blanko sertifikat yang baru dengan melengkapi berkas pengajuan sebagai berikut:

a. Surat permohonan resmi yang menyatakan terdapat kesalahan nama/NIP yang ditandatangani oleh Pejabat Eselon 2;
b. Fotokopi KTP;
c. Fotokopi SK PNS terakhir;
d. Pasfoto formal terbaru ukuran 3x4;
e. Sertifikat PBJ Dasar yang asli.