🗒️Bagaimana prosedur cetak ulang sertifikat karena kesalahan penulisan Nama/NIP?
Sertifikat yang memiliki kesalahan cetak pada nama/NIP dapat dicetak ulang dengan blanko sertifikat yang baru dengan melengkapi berkas pengajuan sebagai berikut:
a. Surat permohonan resmi yang menyatakan terdapat kesalahan nama/NIP yang ditandatangani oleh Pejabat Eselon 2;
b. Fotokopi KTP;
c. Fotokopi SK PNS terakhir;
d. Pasfoto formal terbaru ukuran 3x4;
e. Sertifikat PBJ Dasar yang asli.
PreviousBagaimana prosedur cetak ulang sertifikat karena rusak/hilang?NextBagaimana cara mengetahui Nomor Sertifikat saya jika Sertifikat belum terbit/tayang pada akun PPSDM
Last updated