Comment on page
🗒
Bagaimana prosedur cetak ulang sertifikat karena rusak/hilang?
- 1.Akses https://sertifikasipbj.lkpp.go.id/ ;
- 2.Klik "Buat Akun";
- 3.Lengkapi NIK dan Email (disarankan menggunakan email Gmail/Yahoo/Hotmail, bukan email instansi/perusahaan);
- 4.Lakukan aktivasi akun dengan mengklik tautan aktivasi yang telah dikirimkan ke email Anda;
- 5.Lengkapi data diri dan profil instansi, pendidikan dan pasfoto;
- 6.Klik "Sinkronisasi Data";
- 7.Klik ikon amplop untuk menampilkan sertifikat. Klik ikon unduh sertifikat bila diperlukan.