# Apa saja persyaratan mengikuti Sertifikasi Kompetensi Pengelola PBJ melalui Mekanisme Perpindahan da

Persyaratan untuk mengikuti Uji Kompetensi Inpassing antara lain :

1. Memiliki pengalaman di bidang PBJ (akumulasi pengalaman 2 tahun sebagai PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, PP atau PPHP)
2. Memiliki ijazah S1
3. Pangkat paling rendah Penata Muda (III/a)
4. Memiliki sertifikat dasar
5. Mengikuti dan lulus uji kompetensi
6. SKP dengan nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir
7. Berusia paling tinggi saat diangkat : a. 56 tahun (JF PPBJ Pertama dan Muda) b. 58 Tahun (JF PPBJ Madya)
8. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat Sedang atau Berat
9. Tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan
10. Tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara


---

# Agent Instructions: Querying This Documentation

If you need additional information that is not directly available in this page, you can query the documentation dynamically by asking a question.

Perform an HTTP GET request on the current page URL with the `ask` query parameter:

```
GET https://direktorat-sertifikasi-lkpp.gitbook.io/faq-sertifikasipbj/uji-kompetensi-jf-ppbj/apa-saja-persyaratan-mengikuti-sertifikasi-kompetensi-pengelola-pbj-melalui-mekanisme-perpindahan-da.md?ask=<question>
```

The question should be specific, self-contained, and written in natural language.
The response will contain a direct answer to the question and relevant excerpts and sources from the documentation.

Use this mechanism when the answer is not explicitly present in the current page, you need clarification or additional context, or you want to retrieve related documentation sections.
