> For the complete documentation index, see [llms.txt](https://direktorat-sertifikasi-lkpp.gitbook.io/faq-sertifikasipbj/llms.txt). Markdown versions of documentation pages are available by appending `.md` to page URLs; this page is available as [Markdown](https://direktorat-sertifikasi-lkpp.gitbook.io/faq-sertifikasipbj/uji-kompetensi-level-1/apa-saja-persyaratan-mengikuti-sertifikasi-kompetensi-level-1.md).

# Apa saja persyaratan mengikuti Sertifikasi Kompetensi Level-1?

#### Persyaratan Peserta Sertifikasi Kompetensi Level-1 :

**a)** Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;&#x20;

**b)** Surat tugas dari instansi atau surat pernyataan/pengajuan mengikuti Uji Kompetensi Level-1;&#x20;

**c)** Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Kependudukan dari Instansi yang membidangi Kependudukan dan Catatan Sipil (apabila yang bersangkutan sedang dalam proses pembuatan/penggantian KTP);&#x20;

**d)** Pas foto formal berwarna terbaru; dan&#x20;

**e)** Bagi Peserta Sertifikasi yang pernah mengikuti Uji Kompetensi Level-1:&#x20;

I. Yang mendapatkan nilai/skor sampai dengan 50% dari standar kelulusan, dapat mengikuti kembali Uji Kompetensi setelah 30 (tiga puluh) hari kalender dari pelaksanaan Uji Kompetensi Level-1 sebelumnya;&#x20;

II. Yang mendapatkan nilai/skor di atas 50% dari standar kelulusan, dapat mengikuti kembali Uji Kompetensi setelah 10 (sepuluh) hari kalender dari pelaksanaan Uji Kompetensi Level-1 sebelumnya.
